Sukabumi Halal bihalal adalah salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Islam Indonesia. Tradisi ini biasa dilakukan pasca Lebaran, tepatnya di bulan Syawal.Tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan Paska Lebaran. Meskipun istilah tersebut berasal dari bahasa Arab, namun tradisi ini disebut lahir dari masyarakat Indonesia sendiri.
Camat Cicurug Ading. Sos. Dalam sambutannya mengatakan, ' Dalam Kesempatan ini, Saya atas nama Pribadi dan selaku Camat Cicurug mohon maap yang sebesar - besarnya, kepada Bpk - bpk sekaliaan, apabila dalam menjalankan tugas ada hal - hal yang kurang berkenan, maka untuk itu Saya mohon dibukakan pintu maap yang sebesar - besarnya, dan Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan - rekan Pers yang telah memberitakan, Informasikan kegiatan pembangunan yang positip " Ujar Camat Cicurug
Baca juga:
Tony Rosyid: Dawuh Mbah Moen
|
Acara yang diselenggarakan di Aula Gedung Kecamatan pada Hari Senin, ( 23 Mei 2022 )Dihadiri usur Forkompincam Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Kenapa Halal Bihalal diadakan.Awal Mulai Istilah Halal Bihala adalah hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Biasanya kegiatan diadakan sekelompok orang di auditorium atau aula. Halal bihalal juga didefinisikan sebagai
Makna Halal BihalalHalal bihalal pada intinya merupakan kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan. Disebutkan dalam suatu riwayat, menyambung silaturahmi akan memperluas rezeki dan memperpanjang umur.
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: "Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah menjalin silaturahmi." (HR Bukhari).
Sejarah Halal Bihalal di IndonesiaAda berbagai macam versi mengenai sejarah lahirnya tradisi halal bihalal di Indonesia. Halal bihalal ini erat kaitannya dengan tradisi riyaya (Lebaran) yang menonjol pada masyarakat Jawa.
Halal Bihalal: Dari Aspek Bahasa, Sosial dan HukumnyaDalam versi yang lain, menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, tradisi halal bihalal berawal dari ide KGPAA Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.
Kala itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, setelah salat Idul Fitri Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dan para punggawa serta prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit kemudian melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri dengan tertib.
Dalam budaya Jawa, sungkem merupakan lambang penghormatan dan permohonan maaf, utamanya ini dilakukan kepada orang yang lebih tua. Inilah yang kemudian menjadi salah satu cikal bakal tradisi halal bihalal yang ada di Indonesia.
Oleh : Anwar Resa Jurnalis Nasional Indonesia